DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sepanjang 2019, kasus pencabulan di Aceh Utara meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.